ALUH ALUH– Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh, Bapak Rusdiansyah, A.Md., melaksanakan kegiatan evaluasi di Desa Bunipah, Kamis (17/7/2025). .
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan rutin terhadap pengelolaan keuangan desa, guna memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan berjalan sesuai rencana dan memenuhi asas transparansi serta efisiensi. Dalam arahannya, Bapak Rusdiansyah menegaskan pentingnya pelaporan yang tertib dan penggunaan anggaran yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi turut membahas capaian fisik dan keuangan dari kegiatan prioritas desa, serta mengidentifikasi kendala dalam implementasi program. Pemerintah Desa Bunipah menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan partisipasi warga dalam perencanaan dan pengawasan, serta menyelaraskan pelaksanaan kegiatan dengan kebutuhan lokal yang mendesak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan APBDES Desa Bunipah dapat semakin optimal dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.