Penyampaian Kasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Musyawarah Desa Balimau Bahas RKPDES 2026 dan Pembentukan Tim Penyusun

15 views

Aluh Aluh, 29 Juli 2025 — Pemerintah Desa Balimau menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) Tahun 2026 yang bertempat di Balai Desa Balimau. Kegiatan ini juga menjadi forum resmi untuk pembentukan Tim Penyusun RKPD Desa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang berlaku.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat tampil sebagai salah satu narasumber utama dalam forum tersebut, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa RKPDES bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan wujud konkret arah pembangunan yang berpihak pada kebutuhan riil warga.

“Kami harap proses penyusunan RKPDES ini mengedepankan aspirasi masyarakat. Tim penyusun nantinya diharapkan mampu mengakomodasi berbagai usulan, khususnya dari kelompok rentan, agar program desa benar-benar tepat sasaran,” ujar beliau.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, serta perangkat desa lainnya. Diskusi berlangsung konstruktif, menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Tim Penyusun yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan keterwakilan masyarakat.

Dengan terbentuknya tim ini, tahapan penyusunan RKPDES Tahun 2026 resmi dimulai, yang selanjutnya akan melalui proses penjaringan aspirasi, penyusunan prioritas program, dan harmonisasi dengan arah kebijakan daerah.

You may also like

Leave a Comment