Desa Pemurus Gelar Musyawarah Desa untuk Penyusunan RKPDES Tahun 2026

Desa Pemurus, 15 Juli 2025 — Pemerintah Desa Pemurus melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan Tim Penyusun RKP Desa. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Dalam musyawarah tersebut, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura, Bapak Rudiansyah, A.Md, hadir memberikan arahan sekaligus pemaparan penting terkait mekanisme dan prinsip penyusunan RKPDES yang sesuai dengan regulasi serta kebutuhan masyarakat desa.

“Penyusunan RKPDES bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum penting untuk mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat melalui pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan,” tegas beliau dalam penyampaiannya.
Musyawarah Desa ini juga menghasilkan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026 yang akan bertugas mengawal proses perencanaan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan unsur perangkat desa, kelembagaan masyarakat, dan perwakilan warga.

Kegiatan berlangsung secara demokratis dan kondusif, dengan partisipasi aktif dari masyarakat, tokoh desa, dan unsur kelembagaan. Pemerintah Desa Pemurus berkomitmen untuk menjaga transparansi, integritas, serta efektivitas dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.

Related posts

Hasil Indek Kepuasan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh Tahun 2025

Lomba PKK Kecamatan Aluh Aluh 2025 Semarak, Kader Desa Unjuk Inovasi dan Kolaborasi

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dorong Sinergi dalam Penyusunan RKPDES Tahun 2026 di Desa Labat Muara