Kecamatan Aluh Aluh Gelar Sosialisasi Rekonsiliasi Barang Milik Daerah dan Pendampingan Aplikasi Perpajakan

Aluh Aluh, 9 Juli 2025 – Kecamatan Aluh Aluh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan penginputan data pada aplikasi perhitungan pajak dan IWP (Inventarisasi Wajib Pajak) di BPKPAD Kabupaten Banjar. Acara ini dihadiri oleh Bendahara Kecamatan Aluh Aluh, Bapak M. Lamri, serta perwakilan instansi terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data dalam rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan II, sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang penggunaan aplikasi perpajakan kepada para bendahara dan operator. Dengan demikian, proses pelaporan dan administrasi keuangan daerah dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Bapak M. Lamri selaku Bendahara Kecamatan Aluh Aluh menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kecamatan dan BPKPAD dalam mengoptimalkan sistem pelaporan keuangan. “Dengan pendampingan ini, kami berharap tidak ada kendala teknis dalam penginputan data, sehingga laporan dapat disampaikan tepat waktu sesuai ketentuan,” ujarnya.

Related posts

Hasil Indek Kepuasan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh Tahun 2025

Lomba PKK Kecamatan Aluh Aluh 2025 Semarak, Kader Desa Unjuk Inovasi dan Kolaborasi

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dorong Sinergi dalam Penyusunan RKPDES Tahun 2026 di Desa Labat Muara