Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh Gelar Sosialisasi Perda Peternakan dan Perizinan

Aluh Aluh,26 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat, Pemerintah Kecamatan Aluh Aluh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2022 tentang Peternakan dan Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Perizinan.

Acara yang berlangsung di aula Kecamatan ini dihadiri oleh Camat Aluh Aluh, unsur Forkopimcam, seluruh Kepala Desa (Pambakal), serta anggota Linmas se-Kecamatan Aluh Aluh. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pengelolaan usaha peternakan yang sesuai regulasi, serta prosedur perizinan yang harus dipenuhi oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Camat Aluh Aluh menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan sebagai landasan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga berharap melalui sosialisasi ini, terjadi peningkatan kesadaran hukum di kalangan aparat desa dan masyarakat.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan berbasis hukum.

Related posts

Hasil Indek Kepuasan Masyarakat Kecamatan Aluh Aluh Tahun 2025

Lomba PKK Kecamatan Aluh Aluh 2025 Semarak, Kader Desa Unjuk Inovasi dan Kolaborasi

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dorong Sinergi dalam Penyusunan RKPDES Tahun 2026 di Desa Labat Muara